BPKAD Ternate Gelar Rakor Tindaklanjuti Inventarisasi Aset Daerah
Featured
BPKAD Ternate Gelar Rakor Tindaklanjuti Inventarisasi Aset Daerah

Ternate, 18 September 2025 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate melaksanakan rapat koordinasi menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Ternate mengenai inventarisasi barang milik daerah, khususnya aset berupa gedung dan bangunan milik Pemerintah Kota.

Kabid Aset BPKAD Kota Ternate, Salim, menjelaskan bahwa pembahasan dalam rapat tidak hanya berfokus pada aset gedung, tetapi juga mencakup pendataan kendaraan dinas serta mesin yang sudah tidak layak pakai untuk diproses lebih lanjut melalui mekanisme penghapusan dan pelelangan.

“Seluruh OPD wajib segera melakukan inventarisasi terhadap bangunan, kendaraan dinas, dan mesin yang memang sudah harus dihapus. Tahap ini penting sebagai langkah awal sebelum proses penilaian dan pelelangan,” ujar Salim.

Selain inventarisasi, rapat juga membahas penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang menjadi turunan dari RKPD serta KUA-PPAS. Dokumen tersebut, menurut Salim, merupakan dasar penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD.

“RKBMD harus dijadikan acuan utama, agar usulan pengadaan barang tidak muncul tiba-tiba tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Untuk aset gedung dan bangunan, BPKAD akan melakukan pendataan ulang setelah tahapan sosialisasi. Meski data sudah tersedia, validasi tetap diperlukan untuk memastikan legalitas kepemilikan dan penguasaan aset pemerintah.

“Jika ditemukan bangunan yang dikuasai pihak tidak berwenang, maka aset tersebut harus segera diamankan,” tambahnya.

Salim juga mengingatkan bahwa waktu yang tersedia untuk inventarisasi sangat terbatas. “Batas waktu hanya sampai Senin pekan depan. Setelah itu, tahapan berikutnya akan berjalan, termasuk proses pelelangan,” pungkasnya.

Komentar (0)

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar